Pendataan Potensi Desa (PODES) Desa Hilir Mesjid, Kec. Anjir Pasar, Barito Kuala

  • Apr 23, 2026
  • Muarif

Pencacah Podes dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Barito Kuala melakukan pendataan potensi Desa di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala, Kamis (23/4) pagi. Pencacah Podes diterima oleh Sekretaris Desa Hilir Mesjid, Endang Surnawati, di Kantor Desa Hilir Mesjid. Dalam pendataan ini Sekdes sekaligus memfasilitasi pencacah dengan memberikan keterangan atau data-data yang diperlukan oleh Pencacah Podes.

Pencacah Podes, Muhammad Julian Firdaus, menyatakan bahwa Podes bertujuan untuk memperoleh data potensi desa yang nantinya dapat digunakan oleh pemerintah atau pihak-pihak terkait dalam menyusun rencana kerja atau penyusunan informasi tentang desa. "Data potensi desa nantinya akan diinput dan menjadi data milik BPS. Pemerintah atau lembaga-lembaga terkait yang membutuhkan data potensi desa, misalnya untuk mengetahui perkembangan pembangunan desa bisa meminta data di BPS," terangnya.

Ada beberapa jenis data potensi data yang dikumpulkan. Data tersebut meliputi, keterangan tempat, keterangan petugas dan narasumber, keterangan umum desa, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, bencana alam dan mitigasi bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial budaya, olahraga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, penggunaan lahan, ekonomi, keamanan, keuangan dan aset desa, pembangunan dana desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, keterangan aparatur pemerintah desa, dan modul.

Semoga dengan adanya pendataan potensi desa (Podes) ini dapat memberikan informasi kepada pemerintah dan pihak terkait tentang perkembangan desa, menyusun rencana kerja, ataupun menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan desa.

 

Penulis : Muarif, S.Pd